TERATAS MINGGU INI

BERITA TERKAIT

Cek Fakta! Gunawan Klaim Kontribusi PAD Terhadap APBD Masih di Bawah 25 Persen

MALANG POSCO MEDIA – Debat Pasangan Calon Bupati Malang dan Calon Wakil Bupati Malang berlangsung sengit di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jumat (8/11). Ada satu klaim dari pasangan nomor urut dua Gunawan HS Wibisono-Umar Usman yaitu kontribusi PAD terhadap pendapatan APBD masih di bawah 25 persen. Benarkah?

Berikutnya pernyataan Paslon nomor 2 yang merupakan bagian dari pertanyaan kepada Paslon nomor 1 HM Sanusi-Lathifah Sohib: “Berdasarkan review BPK, Kabupaten Malang masuk kategori belum mandiri. Hal ini disebabkan oleh kontribusi PAD terhadap pendapatan APBD yang masih di bawah 25 persen atau masih rendah. Bagaimana strategi paslon 01 untuk menggenjot PAD. Apakah paslon 01 akan menaikkan pajak PBB yang selama ini terjadi? Atau menaikkan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)?”

Berdasarkan hasil cek fakta Malang Posco Media, klaim bahwa kontribusi PAD terhadap pendapatan APBD masih di bawah 25 persen itu benar. Berikut hasil penelusuran cek fakta Malang Posco Media.

Hingga kini, pendapatan APBD Kabupaten Malang masih bergantung dana transfer, baik dari Pemprov maupun Pemerintah Pusat. Itu terlihat dari jauhnya selisih Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kucuran dana transfer. Sebagai contoh, per Oktober ini realisasi PAD Kabupaten Malang berkisar Rp 595,7 miliar. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang Didik Gatot Subroto, jika ingin mencapai mandiri fiskal, dengan proyeksi pendapatan daerah Rp 5,01 triliun, setidaknya PAD harus mencapai Rp 2,5 triliun. (sumber: https://radarmalang.jawapos.com/ekonomi-bisnis/815205304/pemerintah-kabupaten-malang-butuh-pad-rp-25-triliun-untuk-capai-mandiri-fiskal)

Sumber lain di situs resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), lembaga di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Berdasarkan data DJPK, persentase PAD terhadap APBD Kabupaten Malang belum pernah menyentuh angka 25 persen. Angka tertinggi tercatat pada tahun 2022 dan 2023, masing-masing sebesar 23,3 persen dan 23,45 persen. Hingga November 2024, persentase PAD terhadap APBD Kabupaten Malang tercatat hanya sebesar 20,39 persen. (sumber: https://djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd?periode=12&tahun=2024&provinsi=13&pemda=14)

Berdasarkan informasi tersebut, bisa disimpulkan bahwa klaim kontribusi PAD untuk APBD di bawah 25 persen memang benar.

Tentang Kolaborasi Cek Fakta Malang Raya
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim Korda Malang Raya, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) Malang, bersama 6 media online: TIMES Indonesia, Malang Posco Media, Surya Malang, Tugu Malang, Berita Jatim, dan Nusa Daily, serta para panel ahli dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Malang dan FISIP Universitas Brawijaya. (bua)